Budaya Korupsi di tingkat Lokal
Pemimpin dan Korupsi Di tingkat
Daerah hanya Menjadi Tontonan Publik.
Korupsi di daerah lokal
Mayoritasnya Melibatkan pemimpin kepentingan rakyat seperti Bupati,Walikota
ataupun Anggota DPRD selain itu adanya konspirasi di Lembaga Eksekutif dan
Legislatif yang membuat “Kong Kalikong” yang sudah menjadi Budaya atau “Gaya
Hidup” bagi para pejabat dan Politisi Daerah.
Kasus Mantan Bupati dan Wakil Bupati
mojokerto merupakan implikasi pada budaya korupsi “berjamaah” di Tingkat
daerah. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, resmi menahan mantan Bupati Mojokerto
Ahmadi dan wakilnya, Suwandi. Keduanya diduga menyelewengkan dana APBD milaran
rupiah saat masih menjabat pada 2002-2007 dengan memerintahkan Dinas Pendapatan
dan Pengeluaran Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD) mengeluarkan uang secara
bertahap sebesar kurang lebih Rp 35 miliar. ( Kompas, 5/3/2012). Ahmadi berusaha mengelabuhi Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan cara bekerjasama dengan E Suminto, yang saat
itu masih Kasi Pelayanan Nasabah Bank Jatim Mojokerto, agar membuatkan rekening
koran palsu. Dengan begitu yang bersangkutan berusaha menunjukkan seolah-olah
pencairan uang tersebut tetap ada dan tidak dipakai (Surabaya Pagi 6/3/2012),
Fenomena ini menjadi Komsumsi masyarakat dan berbagai media telah memberitakanya.
Untuk kedepanya agar dapat mengambil Perspektif dasar . bahwa Pemimpin tidak
jauh dari budaya Korupsi. Konspirasi antar berbagai pihak sudah menjadi suatu
problematika lama yang sudah “menjamur” di Kehidupan berpolitik.
Pengawasan masyarakat sebagai
program pencegahan timbulnya korupsi dan Pengendalian yang baik dari
pemimpinya. Pemimpin yang jujur dan bersih saja tidak cukup untuk memberantas
korupsi dalam masyarakat yang majemuk[1].
Moral merupakan hal utama yang harus di pikirkan dan di terapkan oleh pemimpin
karena Aspirasi rakyatnya harus di utamakan dari pada Kepentingan Pribadinya.
Saat ini yang terjadi malah kepentingan Partainya sendiri yang di utamakan
sebagai “timbal - balik” karena mendukungnya dengan eksploitasi dana APBD.
[1] Habbodin, Muchtar, kekuasaan dan
korupsi di tingkat lokal; jurnal Interaktif FISIP,UB 2011, hlm 15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar